Formalitas


image

Sumber gambar: http://formalitas.es/

Dari yang saya ketahui,baca dan pelajari definisi #formalitas :
Peraturan,tata cara,prosedur yang menjadi dasar (secara sah,resmi,legal dan tertulis) yang diikuti dan ditaati oleh seluruh organisasi

Formalitas penting dan dibutuhkan karena organisasi dengan jumlah anggota semakin besar kemungkinan semakin heterogen semakin besar…untuk memperbesar kemungkinan organisasi yang terdiri dari anggota yang beragam diperlukan #penyatuan agar mempermudah #komunikasi #koordinasi #kerjasama untuk memenuhi tujuan organisasi dengan waktu yang lebih cepat dan biaya lebih murah.

Untuk bagian organisasi bagian luar secara umum kondisi formalitasnya tinggi dikarenakan membutuhkan standar output yang seragam…(kecuali untuk organisasi bisnis yg outputya karya seni yang terkait dengan perasaan dalam pemrosesannya)

Kualitas output organisasi bisnis yg formalitasnya tinggi cenderung dapat diproduksi secara massal (memenuhi kebutuhan massal, kebutuhan dasar,pokok)

Bagian dari efek formalitas yang saya pikir muncul adalah
1.#kesatuan
2.#kecepatan bergerak
3.#kemudahankontrol
4.#kemudahanevaluasi
5.#kejenuhan karena #rutinitas yang dilakukan terus menerus
6.#kualitasoutputyangsama
7.#kurangfleksibel #kaku
8.#kesamaanpersepsi

Formalitas sebagai basic dari organisasi untuk beberapa kegiatan memang penting dan baik u dilaksanakan hanya saja perlu adanya pemetaan dan keseimbangan secara proposional dengan yang informal.

Kondisi indonesia dengan latar belakang banyak dipengaruhi dengan era orde baru (untuk generasi x) dimana dipengaruhi oleh gaya sentralistik,militeristik yang cenderung formalitasnya tinggi akan berbeda dengan jaman sekarang dimana generasi y dengan kecenderungan gaya informal.

Mungkin pada saat organisasi pertama terbentuk bagus dan khusus u bagian low management,tp pada saat organisasi makin mature mungkin bs dikurangi atau dioutsourcekan agar efisien dan organisasi dapat lebih fleksibel dan kreatif u think more strategically.

Terkait dengan lembaga pendidikan tinggi di indonesia maka karena ada indikasi pendidikan tinggi merupakan kebutuhan mengingat bagian dari uud 45 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa maka saya pikir jumlah lulusan sarjana akan cenderung meningkat.Hanya saja batasan peningkatan sampai berapa saya kurang tau.
Nah oleh karena jumlah lulusan sarjana meningkat (jumlah massal) maka logis kalau formalitas diterapkan di lembaga pendidikan tinggi.

Pertanyaan saya untuk diteliti lebih lanjut adalah:
1.Apakah ada bentuk formalitas?kl ada apa saja?
2.Bagaimana cara mengukur formalitas?
2.Apa indikatornya?
3.Bagaimana mengetahui kadar formalitas yang tepat dan penggunaan secara detail  u sebuah organisasi?

Hmmm

Posted from WordPress for Android


Tinggalkan Balasan